
Seksi
Masing-masing Seksi pada DIPPEKADE dipimpin oleh Kepala Seksi. Uraian Tugas Kepala Seksi antara lain:
a.Membantu kepala bidang dibidang tugasnya.
b.Menyusun rencana kegiatan sesuai seksi.
l.Membuat dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugas kepada Kepala Bidang.
m.Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh pimpinan